Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak Kendaraan, Tim Pembina Samsat NTB Gelar Rakor

    Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak Kendaraan, Tim Pembina Samsat NTB Gelar Rakor
    Tim pembina Samsat Provinsi NTB saat Rakor di Ballroom Hotel Lombok Astoria, (25/01/2024)

    Mataram NTB - Dalam rangka peningkatan pelayanan Kesamsatan di era digitalisasi, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB menghadiri rapat Koordinasi tim Pembina Samsat Provinsi NTB tahun 2024 yang berlangsung di Ballroom Hotel Lombok Astoria, Kamis (25/01/2024).

    Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas ) Polda NTB tersebut dihadiri pula oleh, Sekda NTB, Kepala Cabang Jasa Raharja NTB, Kaban Bappenda NTB, Kasubdit Regident Dirlantas Polda NTB, serta para Kasat Lantas Polres Jajaran Polda NTB.

    Ditemui di sela-sela kegiatan, Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Romadhoni Sutarjo S.IK., kepada media ini mengatakan bahwa perlunya Rakor dilakukan oleh seluruh tim pembina Samsat pada awal tahun 2024 sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan sistem dan teknologi yang sedang terjadi pada masa kini.

    Selaku inisiator dari penyelenggaraan Rakor tersebut, Dirlantas Polda menjelaskan tema yang diambil dalam Rapat Koordinasi tim Pembina Samsat Provinsi NTB tahun 2024 ini adalah “Meningkatkan kualitas Pelayanan Pelayanan prima Kesamsatan Sebagai upaya peningkatan tingkat Kepatuhan Masyarakat “.

    “Nah tema ini menjadi acuan dari diskusi yang kita selenggarakan bersama tim pembina Samsat Provinsi NTB tersebut, ”ucap Pria yang kerap disa Romadhoni ini.

    Lebih lanjut, Ia katakan peningkatan kualitas pelayanan kesamsatan ini seiring dengan perkembangan teknologi saat ini dimana masyarakat kita dorong untuk taat patuh terhadap kewajibannya membayar pajak kendaraan dengan menggunakan sistem yang jauh lebih simpel dan sederhana.

    Untuk menjalankan misi tersebut tentu semua tim pembina memiliki komitmen yang sama, oleh karena itu pada Rakor tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan MoU terkait Koordinasi, kerjasama dan kolaborasi dari seluruh tim pembina dalam mewujudkan peningkatan pelayanan publik melalui pengaplikasian yang prima di era digitalisasi.

    “Jadi masyarakat dipermudah untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, hal itu bisa dilakukan dari manapun bahkan dengan diam di rumah sekalipun pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi yang disediakan, ”pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ditlantas Polda NTB Gunakan Alat Uji Kebisingan...

    Artikel Berikutnya

    Syarif Hidayat : Proses Hukum Dalam Perkara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tipu Korban Lewat Online, Seorang Pemuda di Jawa Tengah Diamankan Unit Tipidter Polresta Mataram
    Polda NTB Resmikan Rusun Polsek Kawasan Mandalika
    Pengedar Sabu di Wilayah Narmada Ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram
    Polres Sumbawa Barat Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Ilmu Hukum Universitas Cordova
    Ungkap Jaringan Narkotika  Polres Lombok Utara Amankan Lima Tersangka

    Ikuti Kami